
Jakarta –
Polres Serang menangkap 2 tersangka korupsi penggelapan pemberian sapi Kementerian Pertanian (Kementan) di Tirtayasa, Kabupaten Serang. Polisi mewanti-wanti penduduk tak terlibat korupsi pemberian jadwal ketahanan pangan pemerintah.
“kami dari polres serang berkomitmen mendukung jadwal bapak presiden asta cita utamanya ketahanan pangan, kalian mengimbau dinas terkait dan kalangan yang menjalankan atau menemukan pemberian utamanya ketahanan pangan jangan bermain. perintahnya terang untuk membumihanguskan korupsi,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi ke wartawan di Serang, Rabu (13/11/2024).
Apalagi, katanya, Kepala Negara mendorong pemberantasan korupsi. Ia menekankan jadwal ketahanan pangan jangan hingga dikorupsi sebab ini berhubungan dengan kehidupan masyarakat. Polres Serang bahkan telah membentuk satgas pemberantasan korupsi.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Apresiasi Kapolri Angkat 2 Pejabat Kortas Tipikor |
“Silakan laporkan ke kami, kalian di sini, sudah dibikin satgas korupsi ini poskonya silakan lapor ke Satreskrim Polres Serang,” ucapnya.
Sebelumnya, Polres Serang menangkap beberapa tersangka permasalahan korupsi penggelapan pemberian sapi dari Kementerian Pertanian ke kalangan tani Motekar di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Donasi budidaya 20 sapi senilai Rp 300 juta malah dijual oleh tersangka JK (52) dan SW (57).
Andi menyampaikan kalangan tani Motekar menemukan pemberian 20 ekor sapi betina pada 2023. Sapi ini mestinya dibudidayakan bagi pemberdayaan penduduk dan ketahanan pangan.
“JK dan SW menjalankan penggelapan yang harusnya buat ketahanan pangan kalangan tani,” ujar Andi.
Oleh mereka, sapi dijual ke pasar seharga Rp 7 juta dan 8 juta. Uang dirasakan oleh mereka untuk kepentingan pribadi.
bantuan ketahanan pangankorupsiHoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya