
OKU –
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja terkait penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemda (KKPD) untuk melakukan pembayaran belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Diketahui kegiatan itu dijalankan di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Kamis (13/3/2025), penandatanganan PKS dijalankan oleh Kepala BKAD Kabupaten OKU, Setiawan, dan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja, Zulhamda Ahsani.
Setiawan menyampaikan bahwa KKPD ialah akomodasi kartu kredit yang sanggup digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembayaran belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
“Nantinya lewat KKPD, keharusan pembayaran pemegang kartu akan dikerjakan apalagi dulu oleh Bank Sumsel Babel selaku penerbit. Selanjutnya, OPD berkewajiban untuk melunasi pembayaran tersebut sesuai dengan rentang waktu yang disepakati,” katanya terhadap wartawan, Kamis (13/3/2025)
Setiawan berharap kesibukan KKPD ini sanggup memperlancar proses pembayaran dan pembiayaan operasional belanja pemerintah daerah. Selain itu, transaksi keuangan dibutuhkan sanggup dijalankan dengan lebih efisien dan terkontrol.
“Kerja sama ini ialah wujud komitmen Pemkab OKU untuk terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan tempat dan memajukan mutu pelayanan publik,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab OKU Perkuat Akuntabilitas Lewat Perjanjian Kinerja OPD 2025 |
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, menyambut baik inisiatif Bank Sumsel Babel dalam mendatangkan kesibukan KKPD. Ia juga menyodorkan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam proses penandatanganan PKS ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU, kami menyambut baik kolaborasi ini. Kami mendukung sarat kesibukan KKPD dan berharap sanggup memperlancar pembayaran serta pembiayaan operasional belanja pemerintah daerah,” katanya.
Baca juga: Pelantikan Ditunda, Bupati OKU Minta PPPK dan CPNS Bersabar |
