Pemerintah Diminta Setop Diskusikan Rpmk Demi 6 Juta Buruh Industri Tembakau

Para buruh rokok sigaret kretek tangan di lingkungan industri kecil Kudus
Foto: Dian Utoro Aji/: Para buruh rokok sigaret kretek tangan di lingkungan industri kecil Suci

Jakarta

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) selaku hukum pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 wacana Kesehatan dikritik sejumlah pihak. Poin yg menjadi sorotan yakni pasal yang mengendalikan produk hasil tembakau dan penjualannya.

Ketua Generik Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI ) I Ketut Budhyman Mudara kalut RMPK justru mampu membuat ketidakstabilan terhadap ekonomi.

Advertisement

“Namun, tantangannya yakni regulasi yang menekan menyerupai PP Kesehatan dan RPMK Produk Tembakau, membuat ketidakstabilan sosio ekonomi, bagi masyarakat, utamanya penduduk ekosistem pertembakauan,” kata Ketut dalam informasi tertulis, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Wanti-wanti Buruh Pengetatan Anggaran Tembakau Dapat Picu Gelombang PHK

Apalagi ada 6 juta tenaga kerja yg terlibat di industri ini. Oleh alasannya yakni itu ketut meminta Kepala Negara Prabowo Subianto meninjau ulang PP No 28 Tahun 2024 dan menghentikan pembahasan RPMK Produk Tembakau

“6 juta tenaga kerja di hulu sampai hilir ekosistem pertembakauan terkena imbas domino negatifnya. Oleh alasannya yakni itu, AMTI memohon terhadap Bapak Presiden Prabowo bagi meninjau ulang PP No 28 Tahun 2024 dan menghentikan pembahasan RPMK Produk Tembakau, yg menghasilkan iklim dan proyeksi perkembangan ekonomi tak kondusif,” jelasnya.

Menurut Ketut intinya AMTI selaku represnetasi bagian hulu sampai hilir ekosistem pertembakauan mendukung aktivitas Asta Cita Prabowo, tergolong proyeksi perkembangan 8%. Apalagi Prabowo mengutamakan perbaikan kemakmuran petani dalam arti luas, sekaligus mendukung kenaikan buatan di sektor pertanian dan perkebunan.

Sebagai informasi, dua poin dikontrol dalam regulasi tersebut, misalnya penyeragaman bungkus rokok tanpa identitas merek sampai zonasi larangan pemasaran rokok.

Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim), Adik Dwi Putranto membeberkan tugas utama industri tembakau terhadap perekonomian. Adik menganggap industri ini milik tugas dalam mendukung sasaran Kepala Negara Prabowo Subianto meraih perkembangan ekonomi 8%.

Ia menjelaskan, Jawa Timur memiliki lahan tembakau sampai 200 ribu hektare. Menurut Adik luas lahan tersebut mesti dipertahankan atau ditingkatkan demi menjamin serapan tenaga kerja tetap terjaga.

“Untuk kalian gampang-mudahan sesuai dengan targetnya Kepala Negara Prabowo 8%, minimal dari 200 ribu hektare ini mesti bertahan, syukur-syukur dapat meningkat. Karena kalau lahannya luasannya meningkat, itu memiliki arti ada petani baru, ada tenaga kerja gres di sektor petani, buruh tani, dan sebagainya,” katanya dalam Leaders Lembaga bertajuk Mengejar Pertumbuhan Ekonomi 8%: Tantangan Industri Tembakau di Bawah Kebijakan Baru di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Saksikan juga video: Leaders Forum: Arah Industri Tembakau dan Pengaturan Akses Anak

[Gambas:Video 20detik]

industri tembakautembakaupp 28/2024rancangan peraturan menteri kesehatan

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Prabowo-Pm Wong Sepakat Serukan Hentikan Kekerasan Israel Sampai Myanmar

Next Post

Ditantang Bobby Laporkan Soal Tambang Blok Medan, Edy: Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Harusnya

Advertisement