
Portalindo – Barter yakni alat transaksi insan sebelum adanya uang. Dengan jenis barter, transaksi dijalankan secara tukar menukar barang antara pedagang dan pembeli.
Dalam transaksinya juga terdapat beberapa syarat atau bahkan hingga barter barang yang ditukar. Berikut sudah dirangkum secara ringkas klarifikasi seputar barter. Simak hingga selesai ya, detikers!
Barter Adalah?
Dikutip dari buku Ekonomi dan Akuntansi: Membina Kompetensi Ekonomi oleh Eeng Ahman dkk, diterangkan bahwa tukar barang yakni salah satu aktivitas perekonomian yang sungguh sederhana. Dalam transaksinya, tukar barang mengerjakan tukar menukar barang.
Sederhananya, dengan tukar barang sudah terjadi janji antara pihak untuk menukar barang dengan barang. Kesepakatan ini sanggup saja untuk menyaksikan perbandingan nilai barang yang akan ditukar.
Sejarah Barter
Dirangkum dari laman Institutional Repository UMM, sejarah tukar barang diperkirakan dimulai sejak 6000 SM yang dipakai oleh bangsa Mesopotamia. Tidak usang kemudian, bangsa Fenisia mengadopsi metode tukar barang untuk penukaran barang komoditas.
Hingga tukar barang lalu meningkat jauh hingga di Babilonia yang kondang dengan komoditas utamanya, yakni garam. Sampai jadinya masuk ke Indonesia, yang lalu menjadi transaksi di pedalaman atau pasar-pasar tradisional.
Meski cukup usang menjadi jenis transaksi perekonomian di dunia, metode tukar barang tetap memiliki halangan dan kesusahan yang sering terjadi. Misalnya, cuma ada satu barang yang sanggup ditukar, tetapi seringkali ada lebih dari 1 orang yang ingin mengerjakan penukaran dengan barang tersebut.
Hingga jadinya insan bikin alat tukar gres untuk aktivitas perekonomian. Inilah permulaan kedatangan dan mulai digunakannya koin, emas, perak, dan tembaga.
Syarat Barter
Seperti yang diketahui, tukar barang sanggup terjadi jikalau sudah ada janji antara orang yang akan tukar menukar dalam transaksi. Dikutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Menengah Pertama Kelas IX karya Mudjiatun, S. Pd, dkk, berikut yakni syarat terjadinya barter:
- Harus ada dua belah pihak yang saling memerlukan sesuatu.
- Kedua belah pihak mesti memiliki barang yang akan ditukarkan dikala barter.
- Nilai dari barang yang akan ditukar haruslah sama atau sebanding.
- Seseorang yang diajak untuk tukar-menukar haruslah memiliki barang yang dikehendaki atau dibutuhkan.
Jenis-jenis Barter
1. Barter Alih
Barter alih yakni jenis tukar barang yang mengerjakan metode penukaran antara dua pihak yang dialihkan. Barter jenis ini akan terjadi jikalau salah satu pihak mengalihkan barangnya kepada orang lain.
Contohnya, di saat pedagang bunga menukarkan bunga ke pedagang makanan, namun ternyata pedagang kuliner sudah memiliki banyak buku. Maka pedagang bunga tersebut mesti mengalihkan penukarannya ke pedagang yang lain.
2. Barter Langsung
Seperti namanya, tukar barang eksklusif yakni transaksi tukar-menukar barang yang terjadi secara eksklusif setelah sepakat. Contohnya, seseorang yang bertukar buku dengan majalah milik orang lain setelah keduanya sepakat.
3. Barter Imbal Beli
Jenis tukar barang imbal beli akan banyak dijumpai di pedesaan. Barter ini masih menggunakan prinsip bagi hasil.
Contohnya, dikala seseorang berbelanja kebun, tetapi ia butuh pekerja untuk menggarapnya. Terjadilah tukar barang imbal beli antara pemilik kebun dengan orang yang melakukan pekerjaan menggarap kebun tersebut.
Demikian klarifikasi seputar tukar barang yang sempat menjadi alat transaksi perekonomian di dunia. Semoga postingan ini sanggup berharga ya, detikers!